Jokowi sendiri ternyata juga salah mengatakan TPID sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Padahal, kepanjangan TPID itu secara lengkap adalah Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi Daerah.
Berbicara mengenai TPID, salah satu tugas yang perlu dilakukan oleh setiap pemprov di Indonesia adalah pemantauan harga pangan. Bank Indonesia (BI) menyediakan aplikasi bagi masing-masing pemerintah daerah untuk memperbaharui data harga pangan itu supaya tetap terpantau dengan baik.
Namun, sampai Rabu pukul 17.20 WIB, pada laman http://infopangan.jakarta.go.id/, data terbaru pemantauan harga pangan yang dilakukan oleh pemda DKI Jakarta baru sampai 21 Mei 2014.
Sementara daerah lain sudah lebih terkini. Misalnya pemda Jawa Barat yang data pemantauan harga pangannya telah sampai 13 Juni 2014. Seperti terlihat di laman http://priangan.org/.
"Persoalan TPDI masalahnya juga menyangkut bagaimana mendisiplinkan seluruh aparat pemda supaya rajin meng-update data. Antardaerah hendaknya sama rajinnya. Ini terlalu teknis, ya. Tapi ini adalah masalah teknis yang kesannya gampang, tapi ya tidak gampang," kata pengamat ekonomi dan pasar modal, Yanuar Rizky melalui akun Facebook resminya.
Yanuar juga sempat mengupas habis tentang TPDI melalui blog resminya http://rizky.elrizky.net/tpid-kukejar-tpid-kutangkap.
Data TPID terbaru Jakarta per 21 Mei 2014 menunjukkan sejumlah harga komoditas per tanggal tersebut. Di antaranya, beras premium (Rp 11.045 per kilogram), beras pera (Rp 10.535 per kg), beras medium (Rp 9.640 per kg), cabe merah besar (Rp 19.431 per kg), cabe merah keriting (Rp 18.045 per kg), dan minyak goreng (Rp 12.272 per kg).
Data TPDI terbaru Jawa Barat per 13 Juni 2014 juga menunjukkan rincian yang hampir sama. Harga beras medium mencapai Rp 8.353 per kg, telur ayam ras (Rp 18.750 per kg), daging sapi (Rp 93.778 per kg), dan minyak goreng (Rp 14.202 per kg), lengkap dengan kenaikan atau penurunan harganya.
Sumber: Reppublika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone