"Ada enam (kelompok) industri yang penting untuk mendukung visi dan misi pembangunan industri nasional," kata Sekjen Kementerian Perindustrian Anshari Bukhari di Kuta, Bali, Sabtu, pada forum diskusi kelompok (FGD) Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).
Enam kelompok industri tersebut adalah industri pangan, industri farmasi, kosmetik, dan alas kaki, industri tekstil, alas kaki dan aneka, kemudian industri alat transportasi, industri elektronika dan telematika, serta industri pembangkit listrik.
"Industri yang menjadi andalan itu dipilih karena ada kaitannya dengan kebutuhan dalam negeri dalam jangka panjang dan potensinya memang kita miliki," ujar Anshari.
Selain itu, kata dia, juga ada kebutuhan penyediaan lapangan pekerjaan.
Ia menjelaskan tiga ciri yang menjadi sasaran untuk mewujudkan negara industri tangguh yang dicanangkan dalam RIPIN yaitu pstruktur industri nasional yang kuat, berkedalaman, sehat, dan berkeadilan.
Kedua, industri yang berdaya saing tinggi di tingkat global dan industri yang berbasis teknologi dan inovasi.
"Industri pangan, tekstil dan alas kaki serta industri farmasi dan alat kesehatan maupun industri pembangkit energi sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," kata Anshari.
Demikian pula dengan industri elektronika dan telematika, serta industri alat transportasi yang dibutuhkan di dalam negeri untuk menunjang konektivitas, di samping penyerapan dan peningkatan penguasaan teknologi dan inovasi.
"Dengan adanya RIPIN, maka ada kepastian bagi kalangan pengusaha tentang industri yang dikembangkan, dukungan dan kebijakan yang diperlukan, serta dukungan lainnya dari kementerian lain," ujar Anshari.
Industri lain di luar enam kelompok andalan, seperti industri barang modal, komponen, dan bahan penolong serta aksesoris masuk industri pendukung.
Sementara industri hulu agro, hulu mineral tambang, migas dan batubara, masuk dalam industri hulu yang akan dihilirisasi agar memberi nilai tambah.
Dalam RIPIN yang tengah dibuat rancangan peraturan pemerintah (RPP)nya itu, Kemenperin menargetkan industri nonmigas nasional tumbuh 6,15 persen pada 2014 dan terus meningkat pada 2015 menjadi 6,9 persen.
Kemudian pada 2020 sebesar 8,73 persen, tahun 2025 sebesar 9,53 persen, dan pada 2035 menjadi 9,03 persen.
"Kami menargetkan sebelum pemerintahan baru, enam RPP, termasuk RPP RIPIN, yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, sudah selesai," ujar Anshari.
Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone