Kasubbag Publikasi Humas Setda Banjar Bambang Dedi Mulyadi melalui keterangan persnya, Rabu menjelaskan Untuk mempertahankan Julukan Sebagai Kota Serambi Mekkah, pemerintah setempat menetapkan beberapa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata cara maupun kebudayaan Islami.
Salah Satunya adalah Perda No.4 th 2004 yang mewajibkan masyarakat Kabupaten Banjar memiliki wawasan Islami dan Khatam Alquran di ssia dini, tambahnya. Dijelaskan, sejak ratusan tahun lalu ,sudah banyak masyarakat Kabupaten Banjar yang memeluk agama Islam, bahkan Islam sudah menjadi agama mayoritas di wilayah ini.
Tentunya Hal tersebutlah yang membuat Kabupaten yang memiliki ibu Kota Martapura ini banyak melahirkan tokoh-tokoh cendekiawan muslim yang sudah dikenal di negeri nusantara maupun bangsa-bangsa lainnya,
Selain itu di Kabupaten Banjar sudah banyak berdiri tempat-tmpat pendidikan yang memiliki dasar agama Islam serta masyarakat sudah membudayakan kegiatan dan gaya hidup yang Islami sehingga masyarakat luas mengenal Kabupaten Banjar dengan julukan Kota Serambi Mekkah.
Untuk mempertahankan julukan itu beberapa upaya dilakukan, diantaranya dengan Perda tersebut, karena itu hampir tiap hari ada saja masyarakat Kabupaten Banjar yang rata-rata berusia 8 hingga 12 tahun telah khatam Alquran.
Ini membuktikan segala usaha Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mempertahankan julukan kota Serambi Mekkah tidak sia-sia karena masyarakat telah memberikan apresiasi dan menjlankan kewajiban sesuai dengan peraturan-peraturan daerah yang telah di tetapkan, tambahnya
Begitu pula dengan masyarakat Desa Sungai Arfat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar,Di Desa ini tepatnya di TK /TPA Ar Riyadh telah berhasil mengkhatamkan 13 Orang, yang tentunya akan menambah jumlah catatan anak-anak usia dini yang berhasil mengkhatamkan al quran di Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Banjar yang juga merupakan Pimpinan STAI Darussalam Martapura DR. H Ahmad Fauzan Saleh yang ditemui saat menghadiri kegiatan Khatam Alquran Di TK/TPA Ar Riyadh Desa Sungai Arfat in mengatakan bahwa pentingnya memberikan pendidikan agama Islam Bagi Anak-anak usia dini di Kabupaten Banjar.
Karena dengan pendidikan agama Islam di usia dini tentunya akan memberikan manfaat yang sangat luar biasa bagi pembentukan Akhlak anak ataupun seseorang kedepan nantinya sehingga menjauhkan orang tersebut dari tindakan yang sangat tercela seperti korupsi,narkoba,mencuri dan tindakan lainnya yang dapat merugikan orang lain.
Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone