Polres Jayapura tangkap tersangka perkosa anak-anak

Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Jayapura, Jumat dini hari (23/5) sekitar pukul 01.00 WIT menangkap CD,  pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak-anak di kawasan Waibrown, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Sondan Siagian kepada Antara mengemukakan  CD (31 th) mengaku telah mencabuli dan memperkosa enam orang anak sejak 2013.

Enam korban berusia antara 5 tahun hingga 11 tahun, empat di antaranya diperkosa.

Menurut Kapolres, pelaku yang pengangguran itu, mengiming-imingi korban dengan berbagai cara termasuk mengantar pulang.

Selain itu dalam melakukan aksinya pelaku selalu menutup muka dengan tetap menggunakan helm sehingga penyidik sempat mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Namun setelah korban yang melapor bertambah dan ciri-ciri pelaku diketahui maka Jumat dini hari pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Jayapura.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger