Dua PNS terlibat narkoba diberhentikan sementara

Pekanbaru (Antara) - Dua pegawai negeri sipil di Kabupaten Bengkalis, Riau, yang diduga terlibat dalam kasus narkotika, diberhentikan sementara.

"Keduanya sudah diberhentikan sementara meski belum ada keputusan pengadilan," kata Bupati Herliyan Saleh, Minggu, menanggapi PNS yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu itu.

Herliyan mengatakan, menurut catatan kepolisian, sudah ada belasan PNS di Bengkalis yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan mereka harus mendapatkan sanksi tegas.

"Tidak ada bedanya dengan dua PNS yang baru saja ditangkap kemarin," katanya.

Menurut catatan kepolisian, kedua oknum PNS yang terlibat narkoba tersebut yakni MA, bertugas di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut), kemudian ZF pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis.

Bupati mengatakan, pihaknya tidak menolerir oknum PNS yang terbukti terlibat narkoba, apalagi mengedarkan barang haram itu.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger