Pembayaran utang pasien miskin terkendala APBD

Bekasi (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, beralasan tunggakan utang biaya perawatan pasien tidak mampu di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi sebesar Rp4 miliar karena keterlambatan pengesahan APBD.

"Dananya sebenarnya ada dan sudah dianggarkan. Namun karena persetujuan APBD Kabupaten Bekasi terlambat, maka pembayaran terhadap tunggakan tahun 2013 itu terlambat dibayarkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari, di Cikarang, Jumat.

Menurut dia pelunasan utang akan segera dilakukan pihaknya pascaproses verifikasi terkait tagihan rampung dilaksanakan.

"Ini semata-mata karena ketok palunya terlambat ya terpaksa pembayaran terhadap tagihan obat dan pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Kota Bekasi kepada warga Kabupaten Bekasi terlambat dibayarkan," katanya.

Meski anggaran sudah disetujui DPRD setempat, kata dia, namun proses pencairan anggaran tetap membutuhkan tahapan dan waktu.

"Kita juga telah mengingatkan kepada RSUD Kota Bekasi jika tagihan sebaiknya dilakukan per bulan. Karena itu akan lebih mudah," katanya.

Dia juga membatah kabar pemutusan kerja sama pelayanan pasien tidak mampu dengan RSUD Kota Bekasi akibat keterlambatan pembayaran utang tersebut.

"Hingga saat ini, pelayanan terhadap beberapa pasien dari Kabupaten Bekasi yang dirujuk ke RSUD Kota Bekasi masih tetap dilayani dan tak ada masalah," ujarnya.

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger