Flashdisk Tersangka Kasus JIS Berisi Video Porno

JAKARTA-- Penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School (JIS) masih terus dilakukan. Dua tersangka sudah ditetapkan yaitu Agun dan Firjiawan. Agun dan Firjiawan merupakan petugas kebersihan dan karyawan outsourching dari PT ISS International. Mereka sudah setahun menjadi pekerja di JIS.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik mendapatkan sebuah flashdisk milik Agun. Flashdisk sebesar dua gigabyte itu berisi sejumlah video porno. ''Ya ada video pornonya, adegan antara laki-laki dan wanita,'' kata dia, Rabu (23/4).

Selain itu, Agun sudah memiliki seorang istri dan Firjiawan belum memiliki istri. Rikwanto mengatakan, dari keterangan pelaku, keduanya hanya melakukan sekali saja pada 5 Maret 2014. Pelaku juga mengisahkan sebelum terjadinya pelecehan seksual terhadap AK, keduanya sudah berada di dalam toilet.

Setelah korban masuk ke toilet untuk buang air kecil, ia dipegangi oleh keduanya. Tindak pelecehan seksual terjadi secara bergantian antara Agun dan Firjiawan. ''Itu siang hari, satu memegangi satunya lagi 'melakukannya'. Setelah selesai Agun berpesan kepada AK agar tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada orang lain,'' kata Rikwanto.

Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.

Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger