Kemdikbud-KPK awasi aliran dana ke daerah

Jakarta (ANTARA News) - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi aliran dana yang berasal dari Kemdikbud ke daerah.

"Mulai tahun ini, Kemdikbud dan KPK akan mengawasi aliran dana yang berasal dari pusat ke daerah misalnya tunjangan guru, insentif, dan lainnya," ujar Haryono dalam acaraa serasehan dengan pers di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu.

Kemdikbud menggandeng KPK karena tidak punya wewenang untuk mengawasi.

"Maka kami juga mengajak Kemenkeu, BPKP, KPK, Mendagri, Kemenag untuk turut mengawasi," tambah dia.

Selama ini Kemdikbud mentransfer uang tunjangan guru tersebut langsung ke kabupaten-kota. Tapi kenyataannya di lapangan, penyaluran dana tersebut banyak yang tidak tepat waktu.

Menurut dia, hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan.

"Harusnya ada yang mengawasi, karena jika tidak ada maka akan ada keinginan untuk korupsi," jelas dia.

Disinggung, mengenai kekurangan pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp8 triliun secepatnya akan dibayarkan.

Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan verifikasi masalafh tersebut. Utang pemerintah sebesar Rp8 triliun tersebut sejak 2010 sampai 2013.

Sumber:Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger