Polisi Selidiki Peredaran Video Porno Warga Ngawi

Petugas Polres Ngawi, Jawa Timur, menyelidiki kasus peredaran video porno melalui telepon genggam yang diduga kuat pelakunya warga Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, kabupaten setempat.

"Kasus seperti ini terbilang gambang-gampang susah dalam pengungkapannya. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelakunya," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Budi Santoso, kepada wartawan, Rabu.

Menurut dia, kasus tersebut terungkap melalui laporan sejumlah warga Widodaren yang resah dengan peredaran video porno tersebut.

Dalam video berdurasi delapan menit 11 detik tersebut, kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri telah melakukan tindakan asusila.

Video tersebut berformat 3GP dan diduga kuat dilakukan di kamar hotel pada pagi hari. Hal itu terlihat dari jarum jam dinding di kamar itu yang menujukkan pukul 09.30. Video tersebut juga terlihat sengaja direkam oleh si pemeran pria.

Salah satu warga Widodaren, Djoko, menyatakan sangat yakin jika pelaku perempuan dalam video tersebut adalah warga sekitarnya.

"Kalau dari wajah dan kalung yang dipakai itu seperti En yang kerjanya di salon sekitar sini (Widodaren). Tapi yang laki laki sepertinya bukan suaminya. Dan saya tidak kenal dengan yang laki-laki," kata Djoko.

Pihaknya meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan pembuatan video porno tersebut. Sebab, hal itu sangat meresahkan warga Widodaren dan sekitarnya.

Selain meresahkan, warga juga merasa penasaran dengan video porno tersebut. Maka tak ayal jika video tersebut beredar dengan cepat dari telepon seluler ke telepon seluler lainnya sejak sepekan terakhir.

"Penasaran saja, ingin memastikan benar atau tidak. Yang jelas, wajah dan kalungnya mirip warga sekitar sini (Widodaren)," ungkap warga setempat lainnya. 

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger