Kasus Akil Bukti Hukum sudah diperjualbelikan

Penangkapan Ketua MK Akil Mochtar menunjukkan demokrasi dan tafsiran konstitusi diperjualbelikan, kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy kepada ANTARA News, Jakarta, Jumat.

Menurut Aboe Bakar, MK adalah satu-satunya pemegang otoritas pengadil sengketa Pemilu dan Pemilukada. MK pula satu-satunya lembaga yang berwenangan memberikan tafsir konstitusi di republik ini.

"Bila memang dugaan suap itu terbukti, ini pertanda kiamat di republik ini. Berarti demokrasi dan tafsir atas konstitusi kita bisa diperjualbelikan," kata Aboe Bakar.

Tapi dia meminta masyarakat tidak menggeneralisasi  keadaan dengan menyebut kasus Akil Mochtar adalah persoalan personal. "Jangan sampai ada delegitimasi kelembagaan atas persoalan ini," kata politisi PKS itu.

Dia mengaku prihatin atas tragedi hukum ini.

"Saya turut prihatin dengan persoalan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Akil Mochtar. Namun kita tunggu saja proses peradilannya, harus dihormati asas presumption of innocent," uingkap Aboe Bakar.

Sumber: Antara
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger