Masyarakat Kalimantan Selatan diminta turut mewaspadai jaringan mafia pengemis di provinsi tersebut, yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan penduduk setempat.
Pemintaan itu dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kalsel H Achmad Bisung dan Soegeng Soesanto. "Kalau ada menemukan mafia pengemis agar melaporkan kepada instansi/aparat berwenang," ujar Bisung dan Soegeng, yang masing-masing juga sebagai Ketua dan Sekretaris Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.
Bisung yang politisi senior Partai Demokrat itu berpendapat, sulit bagi pemerintah untuk menghapus atau menghilangkan gepeng, serta anak jalanan (anjal). "Memang untuk pusat kota/kawasan perkotaan, seperti di sekitar lampu stopan/persimpangan jalan kita bisa menghilangkan atau menertibkan gepeng dan anjal," tutur pendiri Partai Demokrat di Kalsel itu.
"Tapi, bagimana pengemis yang berada di pinggiran kota atau masuk komplek-komplek perumahan, terkada kita tidak sampai hati melihatnya. Apalagi kondisi fisik pengemis yang tidak prima," demikian Bisung.
Sementara Soegeng yang juga Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel mengaku, tertarik dengan pemerintah daerah di Jawa Timur (Jatim) dalam penangan gepeng dan anjal. "Memang Pemprov Jatim tak punya Perda penanganan gepeng dan anjal. Tapi Pemprov tersebut bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko) di provinsi tersebut dalam penanganan gepeng dan anjal," ungkapnya.
Sumber: Republika
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone