Harian 'israel' Haaretz melaporkan, 'israel' menyita 8.000 dunum (800 hektar) lahan Palestina di Tepi Barat untuk kepentingan permukiman ilegal Yahudi sepanjang 2012.
Disebutkan Haaretz, saat ini permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat menguasai 538.303 dunum (133.017 hektar) lahan Palestina. Seperti dikutip dari IMEMC (International Middle East Media Center), Haaretz menyebutkan bahwa 'israel' menganeksasi lahan-lahan di Tepi Barat yang diklaim bukan milik warga Palestina dan menganggapnya sebagai 'tanah negara'.
Tanah-tanah ini kemudian dipakai untuk perluasan permukiman ilegal Yahudi, seperti permukiman Ofra, Bet El, Shilo, Karnie Shomron, Ma'ale Adumim, Kokhav Ya'akov, Borkan, Elkana, Rehalim dan Neve Nahima.
Istilah 'tanah negara' dipakai oleh zionis Yahudi sebagai pembenaran atas pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Palestina dan mengabaikan fakta bahwa bangunan itu didirikan di atas lahan-lahan pribadi rakyat Palestina. Pembangunan permukiman ilegal ini melanggar Hukum Internasional dan Konvensi Keempat Jenewa yang ditandatangani oleh 'israel'.
Sumber: Voa-islam
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone