Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Traksaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf tentang 45 perempuan penerima uang dari Fathanah dinilai berlebihan alias lebay. Hal itu seharusnya menjadi komiditas aparat penyidik.
"Kalau istilah sekarang, PPATK lebay. Informasi yang didapat seharusnya tidak perlu diungkap keluar. Dilaporkan saja ke KPK atau lembaga hukum lainnya. Enggak perlu lebay begitu," tegas Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Mustofa sangat menyayangkan sikap PPATK tersebut. Masih menurut aktivis Pemuda Muhammadiyah itu, PPATK terkesan terlalu lurus dalam kasus suap impor daging sapi. Namun melintir dalam kasus-kasus korupsi lainnya seperti Hambalang dan Bank Century.
"Seolah-olah ada upaya untuk memblow-up cerita esek-esek dibalik cerita suap daging impor. Padahal kan belum tentu benar adanya. Misalkan, ada orang mau infak atau sedekah, tapi namanya enggak mau dicantumkan. Malah harus berhadapan dengan hukum, dalam agama saya justru dianjurkan beramal tanpa sebut nama," tandas Mustofa.
Sekadar catatan, adanya 45 nama perempuan yang menikmati aliran dana Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi. Ini bermula dari pernyataan Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam kuliah umum di Universitas Surabaya (Ubaya), Jawa Timur, Kamis (23/05/2013). Pernyataan tersebut kembali diungkap kepala PPATK kepada wartawan dalam beberapa acara di Jakarta.
Sumber: Inilah.com
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone