Tidak adanya kualifikasi standar pendidikan nasional dinilai menyebabkan kesenjangan mutu, jumlah dan kemampuan pendidikan di Indonesia.
Sehingga, lulusan yang telah memiliki kualifikasi saja seringkali kalah dengan tenaga kerja dari negara lain. Contohnya, dokter dan perawat dari Indonesia yang masih kalah dari profesi yang sama lulusan negara lain.
Karena itu, kesetaraan, standarisasi kualifikasi antara lulusan Indonesia dengan lulusan negara lain sangat penting untuk dilakukan.
Anggota Tim Penyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KNKI) Dikti Kemendikbud Endrotomo menjelaskan, sampai saat ini, perawat hanya digaji setengah dari perawat Filipina. Di Jepang, sekitar 800 orang tidak bisa bekerja sebagai perawat tetapi sebagai cleaning service di rumah sakit.
"Mereka tidak bisa pulang karena gajinya habis untuk makan. Yang di Dubai dideportasi, dan Dubai sampai hari ini tidak menerima perawat dari Indonesia," kata Endrotomo di Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, Sabtu (18/5).
Dia mencatat, persoalan terjadi saat para perawat Indonesia tersebut hanya bermodal ijazah dan tidak terkualifikasi. Hal inilah kata dia yang menyebabkan dunia kerja tidak mengakui lulusan Indonesia.
Begitupula, kata dia, kualifikasi untuk dosen sendiri. Seringkali kata dia, dosen Indonesia yang melakukan riset bersama dosen luar negeri maka gajinya di bawah peneliti asing tersebut. Hal ini lanjut dia, lagi-lagi karena tidak adanya kualifikasi tersebut.
Karena itu kata dia, dengan KKNI diharapkan bisa menjawab tantangan global akan kualifikasi lulusan Indonesia.
Sumber: Republikaonline
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone