"Kita sudah menggelar rapat penetapan tarif Blue Bird dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Hasilnya sudah disepakati dan secepatnya keluar surat keputusannya," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Sumbar Mudrika di Padang, Sabtu.
Pihak yang dilibatkan pada rapat penetapan tarif taksi di Sumbar itu, meliputi Dishubkominfo, Biro Perekonomian, Biro Hukum, Dinas Perdagangan, Organda dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar.
Ia menjelaskan, hasil rapat tersebut menyepakati buka pintu Rp6.000, dan per kilometer Rp3.000 dan kalau armada yang menunggu Rp30 ribu/jam.
Jadi, sesuai aturan untuk tarif buka pintu taksi Rp7.000 dan pernah diusulkan Organda provinsi setahun yang lalu, tapi hasil kesepakatan rapat pada (17/5) hanya Rp6.000.
"Tarif taksi ditetapkan sama dengan yang diberlakukan di Jakarta, makanya hasil rapat tim sudah disampaikan ke manajemen perusahaan Blue Bird," ujarnya.
Menyinggung perubahan peresmian pengoperasian Blue Bird dari rencana semula 21 Mei menjadi 23 Mei dikarenakan masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi manajemen perusahaan tersebut.
Menurut dia, jika 50 unit armada Blue Bird sudah beroperasi di Sumbar, tentu akan memberi dampak pada perkembangan sektor pariwisata Sumbar.
Seiring dengan pertumbuhan hotel yang kian meningkat sejak dua tahun terakhir di Kota Padang, tentu keberadaan armada Blue Bird sangat menunjang sekali.
Pasalnya, kata dia, selama ini pengunjung yang hendak keluar hotel dihadapkan pada kesulitan mendapat jasa armada taksi yang memiliki tarif jelas.
Jika tamu ingin menggunakan kendaraan hotel, tarif sewanya jelas mahal dan belum tentu semua sesuai standar yang diinginkan.
"Apabila sudah tersedia jasa taksi, tentu tamu-tamu yang datang dari luar Sumbar semakin dipermudah dengan cukup menyebutkan alamat tujuan yang diinginkan tamu," ujarnya.
Pemprov Sumbar melalui Dishubkominfo memberikan izin kepada perusahaan taksi Blue Bird untuk mengoperasikan sebanyak 150 unit armada taksi, tapi tahap awal baru akan beroperasi 50 unit.
"Dalam kurun waktu enam bulan tak dilakukan penambahan maka kebijakan hanya ditetapkan yang ada saja," katanya.
Kini armada taksi yang masih beroperasi di Sumbar, kata dia, tercatat sebanyak 343 unit, dengan masa operasinya kebanyakan sudah lebih dari sembilan tahun.
Sumbar, dalam penghitungan kebutuhan armada taksi tahun 1990-an membutuhkan kuota sebanyak 1.550 unit sehingga masih ada peluang untuk penambahan.
"Kita menambah armada taksi bukan untuk memberi saingan pada yang ada sekarang tapi bertujuan memberi pelayanan transportasi yang nyaman kepada masyarakat. Perusahaan taksi lokal yang beroperasi tetap dilanjutkan izin operasinya," ujarnya.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone