Komisi VI DPR RI mempertanyakan rencana pembentukan anak perusahaan yang akan dilakukan beberapa BUMN kepelabuhanan dengan alasan untuk meningkatkan kinerja berbagai pelabuhan di Indonesia.
"Komisi VI DPR akan meminta penjelasan Menteri Negara BUMN tentang rencana pembentukan anak perusahaan BUMN kepelabuhanan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Jakarta, Senin.
DPR belum menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap rencana pembentukan anak perusahaan atau holding dari beberapa BUMN kepelabuhanan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menginginkan berbagai langkah perizinan yang harus ditempuh BUMN kepelabuhanan yaitu PT Pelabuhan Indonesia dapat dipermudah untuk meningkatkan kinerja kepelabuhanan.
"BUMN menghadapi kendala-kendala dalam percepatan pembangunan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia," kata Plh Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro.
Menurut Imam Apriyanto Putro, saat ini terdapat hingga sebanyak 14 perizinan yang harus dihadapi dalam mengembangkan pelabuhan.
Ia memaparkan, sebanyak 14 perizinan itu antara lain adalah izin lokasi, konsesi, penetapan daerah lingkungan kerja/kepentingan, persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan pembangunan dari sisi laut atau darat.
Selain itu, perizinan lainnya mencakup izin pengerukan atau reklamasi, operasional, penetapan peti kemas, operasi 24 jam, terbuka untuk perdagangan luar negeri, pemasangan rambu navigasi, serta pemanfaatan hutan bila berada di kawasan hutan.
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone