Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1434 H/2013 sebesar Rp33.859.200 atau turun Rp140.600 dari tahun lalu.
"Sebesar 3.527 dolar AS atau turun 90 dolar AS dibanding tahun 2012. Maka dalam rupiah sebesar Rp33.859.800 dengan kurs Rp9600 per dolar," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah, saat membacakan hasil rapat Panitia Kerja BPIH DPR RI dengan pemerintah.
Dalam rapat di gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI juga menyepakati besaran BPIH per embarkasi tahun 1434 H/2013.
BPIH embarkasi Aceh ditetapkan 3.253 dolar AS, Medan 3.263 dolar AS, Batam 3.357 dolar AS dan Padang 3.329 dolar AS.
BPIH embarkasi Palembang sebesar 3.381 dolar AS, Jakarta 3.522 dolar AS, Solo 3,542 dolar AS, dan Surabaya 3.619 dolar AS.
Sementara BPIH embarkasi Banjarmasin 3.733 dolar AS, Balikpapan 3.744 dolar AS, Makassar 3.807 dolar AS, dan Lombok 3.782 dolar AS.
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI juga menyepakati penggunaan dana hasil optimalisasi anggaran pemerintah Rp2.349.192.460 untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 1434 H/2013.
Selain itu Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Suryadharma Ali memperhatikan catatan anggota dewan, antara lain agar segera membahas laporan keuangan BPIH setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone