Pendaftaran Caleg 9-22 April 2013

KPU akan memulai tahap pendaftaran calon anggota legislatif pada tanggal 9-22 April 2013. Daftar caleg yang diserahkan partai politik kepada KPU itu kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Pendaftaran akan mulai dibuka tanggal 9 April dan berakhir tanggal 22 April. Petugas melakukan verifikasi administrasi dari tanggal 23 April sampai 6 Mei dan hasilnya disampaikan kepada partai politik tanggal 7-8 Mei," kata ketua KPU Husni Kamil Manik dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (16/3/2013)

Menurutnya, pengumuman pendaftaran pencalonan ini akan dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik selama tiga hari. KPU memberikan masa perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti selama 14 hari untuk selanjutnya diverifikasi lagi oleh petugas selama 7 hari.

"Berdasarkan verifikasi hasil perbaikan itu, KPU menyusun berita acara dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DSC)," ucapnya.

Husni menuturkan, untuk memberikan layanan informasi secara detail terkait tata cara pencalonan kepada partai politik peserta pemilu 2014 ini, KPU akan membentuk help desk.

"Dengan adanya help desk, parpol diharapkan dapat memenuhi persyaratan pengajuan pencalonan dan syarat bakal calon secepat-cepatnya dan selengkap-lengkapnya," jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, berkas pengajuan bakal calon dan persyaratan bakal calon itu nantinya dibuat dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Softcopy sangat penting bagi petugas untuk melacak adanya bakal caleg yang mendaftar di Dapil yang berbeda dan/atau dari partai yang berbeda.

"Jangan sampai dalam tanda terima dinyatakan lengkap tetapi faktanya masih ada berkas yang belum diserahkan. Ini akan menjadi ruang perdebatan dengan parpol. Hal-hal semacam itu harus diminimalisir dengan meningkatkan kecermatan dan ketelitian" tukasnya.

lKami berharap partai memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Jangan menunggu untuk mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran,r imbuh Husni.

Petugas pendaftaran juga diminta untuk konsisten dengan tenggat waktu pendaftaran. lJangan melayani pendaftaran di luar waktu yang tersedia. Pelayanan kepada semua partai politik harus sama dan tidak boleh ada diskriminasi,r tegasnya.

Sumber: Antaranews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger