Ketua Komisi Harus Usir Anggota yg Merokok

JAKARTA - Ketua Komisi dituntut untuk bersikap tegas terhadap siapapun anggotanya yang tertangkap merokok saat mengikuti jalannya rapat. Hal ini diperlukan untuk menegakkan disiplin serta kekondusifan jalanya rapat komisi.

"Ya itu harusnya bisa diusir. Tapi memang itu yang sulit untuk ditegakkan, karena kan ketua komisinya ada juga yang merokok," kata anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Usman Jafar, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Sebenarnya, kata Usman, di dalam tata tertib (tatib) sudah tercantum perihal larangan merokok bagi anggota dewan di dalam ruangan, baik selama maupun sesudah rapat berlangsung.

Namun tetap masih saja ada anggota dewan yang merokok saat rapat berlangsung. BK sendiri akan segera memproses anggota yang bersangkutan. Hanya saja, dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan oleh anggota tersebut.

"Belum tahu (sanksinya) saya, nanti kita bicarakan. Harusnya mereka kalau mau merokok di luar," tegas Usman.

Seperti diketahui, BK DPR telah menerima laporan terkait anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Parlindungan Hutabarat yang kerap kali merokok saat mengikuti rapat Komisi. BK berjanji akan segera menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh Parlindungan tersebut.

Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger