Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memerintahkan agar setiap Kelurahan se-Jakarta menempel Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (ASKPD) tahun 2013 di papan pengumuman. Khusus di Kramat Pela Jakarta Selatan, ada anggaran Rp 3,5 miliar.
Seperti tertulis di ASKPD yang tertempel di papan pengumuman Kantor Kelurahan Kramat Pela, Jl Gandaria Tengah, Kebayoran Baru, Jumat (8/3/2013), pengambilan anggaran dilakukan 2 kali. Anggaran yang diambil dalam triwulan pertama sebanyak Rp 2.226.202.000. Kemudian sisanya diambil pada triwulan ke 3 yaitu sebanyak Rp 1.384.539.000.
Anggaran belanja ini terbagi dalam 3 sub bagian. Yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Transparansi anggaran ini sesuai perintah Gubernur DKI Jokowi.
Dari 3 unsur tersebut, yang paling mendominasi adalah anggaran belanja barang dan jasa, yaitu sebanyak Rp 2.555.080.000. Poin yang paling banyak dalam unsur ini adalah anggaran belanja operasional RT dan RW sebanyak Rp 1.103.400.000.
Unsur kedua adalah belanja pegawai sebanyak Rp 781.041.000. Dengan pengeluaran paling banyak digunakan untuk penyedia jasa kebersihaan dan biaya jasa pendukung kegiatan operasional kantor kelurahan RP. 204.000.000.
Sedangkan unsur belanja modal berjumlah Rp 228.120.000. Penyediaan sarana dan prasarana gedung kantor/rumah dinas jabatan lurah mendapatkan porsi terbesar, sebanyak Rp 154.620.000.
Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone