Pemerkosa Wanita Inggris ditangkap

Kepolisian Thailand berhasil membekuk seorang pelaku pemerkosaan wanita asal Skotlandia, Inggris. Korban yang berusia 20 tahun ini berada di Thailand untuk menjadi guru bahasa Inggris di negara tersebut.

Seorang pria Thailand berusia 25 tahun ditangkap di rumahnya di wilayah Nakhon Si Thammarat, di wilayah Thailand bagian selatan. Penangkapan pelaku diawali dari temuan rekaman CCTV dan sejumlah keterangan saksi mata.

"Dia mengaku dirinya memperkosa korban sebanyak dua kali," ujar Komandan Kepolisian setempat, Kolonel Sompong Thiparpakul seperti dilansir AFP, Rabu (20/2/2013).

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban memang diperkosa," imbuhnya.

Dari empat pelaku penyerangan, polisi baru berhasil menahan seorang pelaku. Sedangkan ketiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap ini masih ditahan kepolisian setempat.

Jika dinyatakan bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan hukuman denda sebesar 40 ribu baht atau setara Rp 13 juta.

Kepada polisi, korban yang baru pindah ke Thailand dua pekan lalu itu, mengaku diserang oleh 4 orang pria. Kemudian dua pria di antaranya memperkosanya secara bergiliran. Insiden ini terjadi ketika wanita ini baru meninggalkan sebuah bar di daerah Nakhon Si Thammarat pada Jumat (15/2) lalu.

Dalam wawancara khusus kepada media Skotlandia, wanita ini mengeluhkan perlakuan dan penanganan kepolisian dan media Thailand atas kasusnya. Dia memprotes keras karena nama dan fotonya dipublikasikan secara terang-terangan di sejumlah media.

"Kepolisian dan otoritas setempat sangat memalukan, cara kerja mereka benar-benar mengecewakan saya -- mereka mengarang cerita bahwa saya pemabuk dan ini semua salah saya, yang tentu saja bukan permasalahan utamanya," ujar korban seperti dikutip televisi STV.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger