Loyalis vs Dorongan Pelengseran Anas

Menjelang Rapimnas Partai Demokrat (PD), internal PD benar-benar panas. Kalangan loyalis Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menentang wacana penggantian ketua umum PD yang digagas oleh Ketua DPP PD Ulil Abshar Abdalla dkk.

"Itu melanggar HAM, menzalimi orang tak bersalah, dan melanggar konstitusi partai," kata Ketua DPC PD Cilacap, Tri Dianto, kepada detikcom, Minggu (17/2/2013).

Tri menduga ada politikus senior PD yang menginginkan jabatan ketua umum PD sehingga mendorong kalangan muda di kubunya untuk melengserkan Anas.

"Kelihatannya settingan dari politisi pengecut yang mau jadi ketua umum dengan enak-enak setelah AU kerja keras menatap partai," katanya.

Tri juga menduga ada penumpang gelap yang memperkeruh suasana. "Saya yakin ada penumpang gelap yang dekat dengan orang luar dan selalu menghantam Partai Demokrat," tandasnya.

Rapimnas PD digelar di Hotel Grand Sahid Jaya di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, pukul 13.00 WIB nanti. Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengundang seluruh ketua DPD dan DPD PD untuk meneken pakta integritas. Mereka juga kemungkinan diminta memberikan persetujuan 8 langkah penyelamatan PD yang digagas Majelis Tinggi.

Golongan muda Demokrat ingin Ketua Majelis Tinggi PD segera saja memunculkan Ketua Umum baru sebagai bagian penyelamatan partai. Meski mereka tidak mempermasalahkan status hukum Anas Urbaningrum.

Pada Jumat (15/2) golongan muda PD termasuk Ulil menggelar konferensi pers di Restoran Gado-gado Boplo di Jl Gereja Theresia, Menteng. Mereka meminta SBY menunjuk ketua umum PD yang baru.

"Partai Demokrat tidak boleh tersandera oleh status hukum ketua umum. Tidak penting apakah ketum terlibat kasus Hambalang atau tidak, tapi alangkah baiknya segera memunculkan nahkoda baru di partai Demokrat," kata Ulil.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger