JAKARTA - Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha membenarkan bahwa salah satu asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum ke publik.
Menanggapi hal tersebut, asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut-sebut sebagai penyebar sprindik palsu membantah bahwa dirinya lah yang menyebar sprindik palsu penetapan tersangka Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya sudah jelasin di twiiter saya, saya cuma re tweet link berita dari sebuah stasiun televisi. Silahkan saja digunakan itu milik publik atau bukan? Kemudian atas dasar twitter, blackcerry messenger, dan akun anonim, terus kita membuat sumbernya yang tidak jelas dari mana, tegas Imelda kepada okezone, Rabu (13/2/2013).
Imelda meminta agar seorang jurnalis dalam membuat berita harus memperhatikan secara jelas narasumbernya. Bukan melainkan didapat dari sumber yang tidak jelas asalnya.
"Saya mempertanyakan jurnalis yang mendapatkan sumber yang tidak A1 (secara pasti), seharusnya orangnya ditemui dan jelas," sambung mantan jurnalis SCTV ini.
Lebih lanjut dia menduga ada pihak yang sengaja mendeskriditannya, terkait sprindik palsu yang dituduhkan kepadanya. Dia balik menuding, isu penyebaran sprindik ini sengaja dikembangkan untuk menutup isu lain yang leibih besar. Kendati demikian, Imelda enggan menjelaskan isu apa yang dimaksudnya.
"Saya dituduh menyebarkan dokumen sprindik itu. Itu sengaja dipelintir dan kita tunggu saja KPK. Menurut saya informasi ini untuk menutup isu di masyarakat. Anda lihat sendiri saja, isu dan berita apa yang marak saat ini," pungkasnya.
Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone