JAKARTA - Masih ingatkan aksi sembilan aktivis antikorupsi membotak kepala di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Nazaruddin dipecat dari Partai Demokrat karena kasus korupsi?. Hal serupa akan kembali terjadi jika Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Bedanya dengan aksi pada September 2011 itu, jika Anas ditetapkan sebagai tersangka, aktivisi antikorupsi, Fadjroel Rachman akan membotak kepalanya di lapangan Monumen Nasional (Monas). "Kalau Anas tersangka saya akan plontos lagi," kata dia saat berbincang dengan Okezone, Jumat (8/2/2013).
Menurutnya, aksi membotak kepala bukan hanya sekedar mencari sensasi. Lebih dari itu, Fadjroel ingin menunjukkan kepada masyarakat jika KPK bisa dipercaya membersihkan korupsi di lingkaran elite partai politik.
"KPK pantas diberikan kepercayaan untuk melawan korupsi di lembaga elite dan tokoh elit. Sekarang kan banyak orang yang tidak percaya," terangnya.
"Plontos jilid satu kan Nazarudin, sekarang plontos jilid dua kalau di Monas. Kalau tidak ditetapkan tersangka tidak jadi plontos," imbuhnya.
Kenapa di Monas?, Fadjroel beralasan karena Anas pernah berucap, jika terbukti menerima uang serupiah pun dari proyek Hambalang, dia bersedia digantung di monumen kebanggaan warga Ibu Kota itu. "Jadi itu reaksi aku saja," cetusnya.
Reaksi mengguduli kepala, diakui Fadjroel hanya dilakukan jika ada kader partai penguasa menjadi tersangka kasus korupsi. Dia ingin mengingatkan, selama orde baru kasus korupsi yang melibatkan penguasa tidak pernah dibongkar.
"Tidak hanya Demokrat, siapapun partai penguasa aku akan lakukan hal serupa untuk menunjukkan ke publik bahwa orang setara di depan hukum," paparnya.
Sembilan orang yang mengikuti aksi botak saat Nazar dipecat dari Demokrat yakni Fadjroel Rahman, Thamrin Amal Tamanggola, KH Maman, Dwi Pudjo Soekatmo, Ridwan, Firman Abadi, Pingit Widodo, Iwan Piliang dan Doto Miharto. Fadjroel mengaku belum tahu, apakah rekan-rekannya itu akan ikut aksi botak di Monas.
Sumber: Okezone
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone