Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap daging impor. PKS pun membentuk tim hukum untuk mengawal kasus yang menjerat Luthfi.
"Belum ada hal spesifik yang bisa kami sampaikan, karena kita secara prinsip menghormati hukum yang berjalan. Sudah ada tim hukum di KPK dan semua akan dikelola dalam proses penegakan hukum itu sendiri," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Hidayat Nur Wahid, di kantor PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Hidayat yang mengenakan batik coklat mengatakan tim hukum itu terdiri kader PKS yang tiga di antaranya sudah berada di KPK. "Satu namanya Zaenuddin Faruq, dua lagi namanya lupa," tutur Hidayat.
Hidayat mengatakan PKS akan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Saat ini PKS sedang merumuskan suatu putusan terkait keberlangsungan partai berlambang bulan sabit kembar itu.
"Partai akan membuat keputusan, insya Allah besok akan disampaikan kepada wartawan" imbuh suami dr Diana itu.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap impor daging sapi. Keempat orang itu adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendi, Arya Arbi Effendi dan Ahmad Fathanah.
Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone