Raffi Ahmad Cs tak boleh pulang selama 6 hari

Badan Narkotika Nasional (BNN) belum bisa melepas Raffi Ahmad meski saat tes urine ia tak positif pakai narkoba. Pihaknya mengaku baru akan melepas 17 orang yang ditangkap tersebut usai pemeriksaan selama enam hari.

"Diperiksa selama enam hari di sini nggak boleh pulang," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (27/1/2013).

Selain masih memeriksa, BNN juga kini tengah melakukan pengembangan kasus narkoba tersebut. Dari penggerebekannya di rumah Raffi Ahmad pihaknya menemukan dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi.

BNN juga telah mendapat hasil tes urine. Dari 17 orang tersebut, lima diantaranya positif menggunakan narkoba. Namun dari ke lima orang itu, tidak ada satu pun nama artis yang positif.

Ada empat nama artis yang ikut ditangkap BNN saat itu. Mereka adalah, Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger