Jokowi Keluarkan Pergub Sumur Resapan

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan memaksa pengelola apartemen-apartemen di Jakarta membuat sumur resapan. Jokowi pun akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) untuk membuat pengelola apartemen patuh.

"Ada pergub, saya akan buat pergub lagi," ujar Jokowi usai memberikan bantuan di SDN 01/02 Penjaringan, Jl Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (26/1/2013).

Menurut Jokowi, perumahan dan kantor juga harus membuat sumur resapan. Pihaknya akan mengecek hal itu.

"Semuanya nanti kita audit. Audit bangunan benar-benar kita lakukan setelah banjir. Baik di perumahan, mall, kantor, semuanya. Dan semuanya harus pakai sumur resapan sekarang," kata Jokowi.

Jokowi sebelumnya telah memberi contoh membuat 9 sumur resapan di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat. Menurut Jokowi, kantor, bank dan perumahan harus membangun sumur resapan.

"Sanksinya apa jika tidak membuat sumur resapan?" tanya wartawan.

"Ditutup kalau nggak punya sumur resapan," jawab Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2013).

Sumber: Detiknews
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
Share this article :
 
 
Support : Online Store | Indahnya Kebersamaan | Information Teknologi
Copyright © 2011. Indonesia Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger